Selain Maleo Senkawor, Merak Hijau dan Jalak bali, masih terdapat beberapa satwa lainya yan terancam keunahan di Indonesia. Seperti Burung kakatua jambul kuning Berdasarkan dari hilangnya habitat hutan dan penangkapan liar yang terus berlanjut untuk perdagangan, serta daerah dan populasi di mana burung ini ditemukan sangat terbatas, kakatua-kecil jambul-kuning dievaluasikan sebagai kritis di dalam IUCN Red List. Spesies ini didaftarkan dalam CITES Appendix I.
Burung kakatua jambul kuning merupakan satwa asli Indonesia yang daerah sebarannya berada di Kepulauan Sunda Kecil, Sulawesi, Bali, dan Timor, di tempat yang masih terdapat hutan-hutan primer dan sekunder.Kakatua Jambul Kuning berhabitat di dataran rendah, terutama di wilayah hutan dengan ketinggian 800 meter dari permukaan laut. Pakan unggas cerdas dan gemar berkawanan ini terdiri dari biji-bijian, kacang, dan aneka buah-buahan. Burung betina menetaskan antara dua sampai tiga telur dalam sarangnya di lubang pohon.
Kakatua Jambul Kuning merupakan burung yang pintar menirukan suara termasuk suara manusia.Kakatua Jambul Kuning memiliki nama latin Cacatua Sulphurea. Dalam bahasa Inggris, ia dikenal dengan nama Yellow-crested Cockatoo atau Lesser Sulphur-crested Cockatoo. Burung ini memiliki ukuran sedang, dengan panjang sekitar 35 cm, dari marga Cacatua. Burung ini hampir semua bulunya berwarna putih. Di kepalanya terdapat jambul berwarna kuning yang dapat ditegakkan. Kakatua-kecil jambul-kuning berparuh hitam, kulit di sekitar matanya berwarna kebiruan dan kakinya berwarna abu-abu. Bulu-bulu terbang dan ekornya juga berwarna kuning. Burung betina serupa dengan burung jantan.
Menurut data yang diperoleh oleh IUCN Redlist tahun 2007, populasi Cacatua Sulphurea kurang dari 7.000 ekor yang tersebar di berbagai wilayah seperti pulau Sumba, Sumbawa, Sulawesi, Flores, Pulau Komodo, dan pulau-pulau lainnya.
IUCN Redlist juga menobatkan Cacatua Sulphurea sebagai satwa langka dengan status konservasi sangat terancam punah (Critically Endangered) pada tahun 2000.
Organisasi perdagangan flora dan fauna dunia, CITES, juga turut melarang perdagangan unggas langka ini dalam berbagai bentuk, yang tertuang dalam ‘CITES Apendiks I’ pada tahun 2005.
Di Indonesia, Kakatua Jambul Kuning termasuk satwa dilindungi yang termasuk dalam daftar PP No. 7 Tahun 1999.
Populasinya yang menurun drastis diakibatkan oleh perdagangan bebas dan perburuan liar tanpa mempertimbangkan lamanya proses reproduksi. Semoga informasi yang diberikn bermanfaat, Terimakasih 🙂
Klasifikasi ilmiah
Kerajaan: Animalia
Filum: Chordata
Kelas: Aves
Ordo: Psittaciformes
Famili: Cacatuidae
Genus: Cacatua
Spesies: C. sulphurea
Nama binomial: Cacatua sulphurea
Baca Artikel Terkait :