Merak hijau merupakan salah satu jenis burung langka yang ada di Indonesia. Merak hijau terdapat di kepulauan jawa dan statusnya dilindungi oleh undang-undang. Perlindungan terhadap jenis burung merak hijau berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No.66/KPTS/Um/2/1973; Keputusan Menteri Kehutanan No.301/ Kpts -II/1991 dan PP No. 7 tahun 1999. Status burung merak hijau berdasarkan IUCN (2007) dikategorikan ke dalam vulnerable (rentan atau rawan punah) dengan penilaian A2cd+3cd dan C2a(i). Selanjutnya, menurut CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wildlife Fauna and Flora) dalam Departemen Kehutanan (2006), burung merak hijau dikategorikan ke dalam Appendix II, artinya perdagangan jenis burung ini harus dikendalikan, antara lain melalui sistem kuota dan pengawasan.
Merak hijau merupakan salah satu burung dari spesies merak Selain Merak India atau Merak Biru (Pavo cristatus) yang terdapat di India, Pakistan, Sri Lanka, Nepal dan Bhutan, dan Merak Kongo (Afropavo congensis) yang merupakan burung endemik di Republik Demokratik Kongo.
Merak hijau (green peafowl) dengan naman ilmiah Pavu muticus adalah satwa yang terdapat di Cina, Vietnam, dan Indonesia ini memiliki bulu-bulu yang indah. Pada merak jantan memiliki ekor panjang yang mamapu mengembang seperti kipas. Memiliki warna bulu hiaju keemasan, Burung jantan dewasa berukuran sangat besar, panjangnya dapat mencapai 300 cm, dengan penutup ekor yang sangat panjang. Di atas kepalanya terdapat jambul tegak. Burung betina berukuran lebih kecil dari burung jantan. Bulu-bulunya kurang mengkilap, berwarna hijau keabu-abuan dan tanpa dihiasi bulu penutup ekor.
Pada masa berkembangbiak merak hijau jantan akan memamerkan bulu ekornya didepan merak betina untuk menarik perhatian burung betina. Bulu-bulu penutup ekor dibuka membentuk kipas dengan bintik berbentuk mata. Burung betina menetaskan tiga sampai enam telur setelah mengeraminya pada tumpukan daun dan ranting di atas tanah selama satu bulan. Anaknya akan terus berdekatan dengan induknya hingga musim kawin berikutnya, walaupun sudah bisa terbang pada usia yang masih sangat muda.
Populasi merak hijau tersebar di hutan terbuka dengan padang rumput di Republik Rakyat Tiongkok, Indocina dan Jawa, Indonesia. Sebelumnya merak hijau ditemukan juga di India, Bangladesh dan Malaysia, namun sekarang telah punah di sana. Walaupun berukuran sangat besar, merak hijau adalah burung yang pandai terbang.
Di Indonesia, Merak Hijau hanya terdapat di Pulau Jawa. Habitatnya mulai dari dataran rendah hingga tempat-tempat yang tinggi. Salah satunya yang masih bisa ditemui berada di Taman Nasional Alas Purwo, Jawa Timur. Selain itu diperkirakan juga masih terdapat di Taman Nasional Ujung Kulon, dan Taman Nasional Meru Betiri.
Populasi merak hijau semakin lama semakin berkurang. Hal ini diakibatkan oleh rusaknya habitat dan perburuan liar. Untuk menghindari kepunahan burung merak hijau telah dilindungi undang-undang. Di pulau jawa jumlah merak hijau diperkirakan tidak lebih dari 800 ekor saja.
Sedangakan menurut International Council for Bird Preservation telah menetapkan burung merak ini sebagai spesies yang hampir punah. CITES, memasukkan Merak Hijau dalam kategori Appendix II. Sedangkan Red List Authority-IUCN, pada data yang dirilis pada bulan Oktober 2009 telah menaikkan status Merak Hijau (Pavo muticus) dari vulnerable (VU atau ”rentan”) menjadi endangered (EN atau “genting”).
Klasifikasi ilmiah
Kerajaan: Animalia.
Filum: Chordata.
Kelas: Aves.
Ordo: Galliformes.
Famili: Phasianidae.
Genus: Pavo
Spesies: Pavo muticus.
Nama binomial: Pavo muticus (Linnaeus, 1766)
Semoga artikel yang dibagikan bermanfaat, terimakasih 🙂 🙂
Baca Artikel Terkait :